Manfaat pohon
Di alam terjadi proses
hubungan timbal balik, saling ketergantungan antar komponen. Apa yang dibuang
akan menjadi bahan baku bagi yang lain, sehingga tidak ada komponen yang hilang
dengan percuma. Selain itu, di alam tidak ada yang gratis, oleh sebab itu semua
dinamika komponen pendukungnya berpengaruh pada lingkungan, termasuk hasil
perbuatan manusia. Oleh sebab itu jika kita ingin memperoleh lingkungan yang
berkualitas baik, maka kita juga harus memperlakukan lingkungan dengan baik.
Salah satu cara adalah dengan dengan peduli terhadap keberadaan pohon. Kepada
masyarakat perlu disosialisasikan manfaat keberadaan pohon bagi kelangsungan
hidup manusia, antara lain:
Menahan laju air sehingga
akan lebih banyak air yang terserap ke dalam tanah. Menurut penelitian, tegakan
hutan yang berdaun jarum mampu membuat 60% air hujan terserap tanah, bahkan
tegakan hutan yang berdaun lebar mampu membuat 80% air hujan terserap tanah.
Dengan kemampuan ini akan meningkatkan cadangan air tanah. Saat ini, kawasan
Punclut yang merupakan kawasan resapan air bagi warga Bandung dan sekitarnya
hanya mampu meresapkan air 5 liter/dt. Jumlah ini terus mengecil seiring dengan
meluasnya permukaan tanah yang tertutup. Perlu diketahui, air tanah yang
sekarang ini kita nikmati sesungguhnya merupakan hasil resapan air hujan sekira
6.000 tahun lalu ketika areal serapan air masih sangat luas. Selain itu, akar
pohon akan menahan tanah yang terkikis agar tidak masuk ke aliran
sungai/saluran air yang akan menimbulkan endapan. Kemampuan inilah yang dapat
mencegah terjadinya kekurangan air di musim kemarau dan banjir di musim hujan.
Menjaga kesuburan tanah. Saat
hujan, butir-butir air hujan tidak langsung menimpa permukaan tanah. Setelah
ditahan oleh tajuk pohon selanjutnya ditahan oleh serasah yang berupa daun dan
ranting kering. Dengan demikian tidak mengelupaskan dan memercikkan butir-butir
lapisan tanah bagian atas, yang umumnya subur/tanah humus.
Memasok kebutuhan oksigen
(O2). Melalui proses fotosintesis, tajuk pohon mengurangi kadar CO2 (hasil
aktivitas manusia, pabrik, kendaraan bermotor) di udara dan menghasilkan O2
yang sangat diperlukan manusia. Menurut Mudjono (1977), setiap 1 hektare lahan
hijau dapat mengubah 3,7 ton CO2 menjadi 2 ton O2. Proses ini sangat penting
sebab gas CO2 sangat beracun dan bila dalam jumlah yang berlebihan akan
menimbulkan efek rumah kaca.
Menyaring kotoran (debu
jalanan, abu pabrik/rumah tangga). Dengan struktur tajuk dan kerimbunan
dedaunan, debu, dan abu dapat menempel pada daun, yang di saat hujan akan
tercuci oleh air hujan. Dari berbagai pengamatan yang dirangkum oleh Bianpoen
(1977) diketahui bahwa kumpulan pohon yang terdapat di sebidang tanah seluas
300x400 m2 mampu menurunkan konsentrasi debu di udara dari 7.000 partikel/liter
menjadi 4.000 partikel/liter.
Selain itu diketahui pula
bahwa antara ujung-ujung suatu jalur hijau yang memiliki panjang 5 km dengan
lebar 2 km, terjadi penurunan konsentrasi debu dengan perbandingan 50:3. Dengan
tajuknya yang lebat, barisan pohon mampu mengurangi kecepatan angin. Menurut
Kitredge (1948), jalur hijau (shelterbelts) mampu mereduksi 20% dari kecepatan
angin di tempat terbuka. Ini berarti dapat mengurangi kadar debu yang
beterbangan. Yang menurut hasil pengukuran kadar debu oleh Badan Meteorologi
dan Geofisika (R.P. Sudarno, 1984), sejak 1978 konsentrasi debu di semua kota
mengalami kenaikan.
Meningkatkan kenyamanan
lingkungan. Pepohonan mampu membentuk mikroklimat yang sejuk, mengurangi
kebisingan, mencegah silaunya sinar matahari, mengurangi bau busuk serta
menyekat pemandangan yang kurang layak. Kegiatan metabolisme evapotrenspirasi
tumbuhan akan menyebabkan suhu di sekitar tajuk menjadi lebih rendah dan kadar
kelembapannya meningkat (diadaptasi dari Zoer'aini, 1988; (Adiningsih, 2002).
Begitu banyak manfaat pohon
bagi kelangsungan dan kualitas hidup manusia, apakah diabaikan begitu saja?
Yang harus dilakukan sekarang ini adalah bersama berupaya "menghutankan
kembali hutan" serta menghijaukan kembali kota. Masalah penghijauan bukan
menjadi urusan pemerintah semata. Masyarakat pun harus terlibat aktif. Jangan
hanya bisa mengeluh bila kotanya menjadi gersang dan panas. Di sisi lain
pemerintah harus tegas dalam memberikan sanksi kepada perusak lingkungan.
Pemerintah harus berani menegur para pengembang yang tidak menyediakan sarana
ruang terbuka hijau. Bukankah telah ada peraturan mengenai hal ini? Di beberapa
kota dan kabupaten, ada ketentuan bahwa daerah pemukiman harus menyediakan
sedikitnya 20% dari lahannya untuk menjadi ruang terbuka hijau. Namun apakah
peraturan tersebut telah efektif berjalan?. Untuk itu agar peraturan tersebut
dapat terlaksana, pemerintah harus menjadikan dirinya sebagai lembaga yang
disegani. Pemerintah jangan memanfaatkan kekuasaannya untuk mengeruk keuntungan
pribadi dengan "menjual" lahan ruang terbuka hijau kepada investor.
Selain itu, pemerintah harus berdiri di depan (menjadi teladan) dalam penjagaan
kelestarian hutan serta pengadaan ruang terbuka hijau. Jangan hanya sampai pada
konsep dan slogan saja.
0 komentar:
Posting Komentar